Jumat, 25 Maret 2011

Kemenag Upayakan Tambahan Kuota Haji Hingga 22 Persen

-Kementerian Agama mengupayakan kuota haji untuk Indonesia meningkat hingga 22 persen pada musim haji 2011.

"Kuota Indonesia saat ini 211.000, dan kami upayakan ada penambahan menjadi 238.000 hingga 258.000," kata Menteri Agama Suryadharma Ali di Batam, Senin.

Pemerintah Indonesia, kata dia, sudah mengajukan penambahan kuota haji kepada pemerintah Arab Saudi, dan hingga kini masih dalam pertimbangan. Menurut Menteri, kuota haji Indonesia harus ditambah seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.

Saat ini, kata Menteri penduduk Indonesia mencapai 237 juta jiwa, sehingga bila kuota haji diperkirakan satu per seribu, maka selayaknya 237.000. Selain pertimbangan jumlah penduduk, Menteri mengatakan penambahan kuota juga untuk memperpendek daftar tunggu.

"Saat ini daftar tunggu sudah mencapai sembilan hingga 10 tahun, kalau kuota tidak ditambah, maka daftar antrean tambah panjang," kata Menteri.

Dalam kunjungan ke Arab Saudi awal Maret, Menag menyampaikan usulan peningkatan kuota dan persoalan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2010 kepada pihak pemerintah setempat, terutama hambatan di imigrasi dan bandara Jeddah.

Selain itu, Menag ingin adanya kemudahan dalam pelaksanaan umrah, sebab dari tahun ke tahun pada awal pembukaan masa pelaksanaan umrah selalu ada hambatan.

Sumber : republika.co.id

Selasa, 22 Maret 2011

Fenomena Gagal Umrah: Biro Perjalanan dan Provider Visa tak Terbuka Soal Kuota

Gagal berangkat umrah tentu bukan pengalaman yang diharapkan setiap calon jamaah umrah. Namun kendala mendapatkan visa bisa jadi akan menghantui calon jamaah umrah saat ini. Pasalnya, mendadak dalam sebulan terakhir, permintaan visa di Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, melonjak tajam.

Sementara proses mengurus visa bukan hal yang mudah dan cepat. Mengapa ini bisa terjadi? Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sugeng Wuryanto menjelaskan, penerbitan visa sejatinya sebuah lika-liku administrasi yang cukup panjang. ''Jadi bukan seperti mau beli gorengan, kasih uang langsung dapat,'' ujar Sugeng kepada Republika, Senin (7/3).

Dikatakannya, calon jamaah yang ingin pergi umrah harus terlebih dulu ‘membeli produk’ yang ditawarkan biro perjalanan haji dan umrah. Produknya tentu paket pergi umrah. Dalam tahapan paling awal ini, Sugeng mengingatkan agar masyarakat hati-hati dan teliti memilih biro perjalanan haji dan umrah.

Alasannya, tidak semua biro memegang lisensi dari International Air Transport Association (Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional/IATA), sebuah organisasi perdagangan internasional yang terdiri dari maskapai-maskapai penerbangan yang bermarkas di Montreal, Kanada. Padahal, lisensi IATA merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki biro haji dan umrah untuk bisa mengajukan permohonan visa umrah sebagaimana diatur oleh Kerajaan Arab Saudi.

Namun demikian, Sugeng menambahkan, biro perjalanan yang tidak mempunyai lisensi IATA tetap bisa mengajukan permohonan visa. Caranya dengan ‘meminjam’ tangan ketiga, yaitu biro perjalanan yang memiliki lisensi IATA yang ditunjuk sebagai provider visa. Provider ini ada pula yang ditunjuk oleh Amphuri.

Provider visa inilah yang kemudian berhubungan dengan biro perjalanan haji dan umrah yang ada di Arab Saudi. Kedua belah pihak kemudian menjalin kontrak kerja sama untuk mengurus sewa kamar hotel, akomodasi, serta pengajuan barcode visa umrah kepada pemerintah Arab Saudi. ''Nanti biro atau provider umrah di Arab Saudi yang akan mengurusi segala kebutuhan syarat jamaah umrah ke Kementerian Haji, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pariwisata di sana.''

Kontrak pemondokan yang dibuat provider, lanjut Sugeng, akan menjadi acuan pemerintah Arab Saudi untuk mengeluarkan visa umrah. Selama kedua biro perjalanan haji di Indonesia dan Arab Saudi mampu menunjukkan kontrak kerja sama penyediaan penginapan, maka sebanyak itulah visa umrah bisa dikeluarkan. ''Selama kita mampu, berapa pun visa umrah ya akan dikeluarkan. Tidak ada pembatasan seperti haji,'' ujar pemilik sebuah biro perjalanan haji dan umrah yang ditunjuk sebagai provider visa ini.

Hanya masalahnya, banyak biro perjalanan umrah tanpa lisensi IATA yang terus mencari jamaah. Mereka seakan tak memikirkan bahwa kuota yang dimiliki provider terbatas. Kuota ini diberikan sekali dalam sebulan. Wakil Ketua Amphuri Yosa Prakasa menyatakan, tak sedikit biro perjalanan yang mau terbuka kepada jamaahnya mengenai kondisi ini.

Akibatnya terjadi penumpukan jamaah. Bahkan, ada pula jamaah yang mesti digeser waktu keberangkatannya karena visa tak kunjung keluar dari Kedubes Arab Saudi. Menurutnya, provider pun semestinya bisa menyetop permintaan kerja sama visa yang diajukan biro perjalanan tanpa lisensi IATA itu. ''Tapi ini pun kembali ke provider masing-masing, mau gak mereka juga terbuka mengenai kuota yang dimilikinya,'' ujar Yosa.

Selain itu, Sugeng menambahkan, sumber daya manusia di Kedubes Arab Saudi juga terbatas untuk mengurus visa yang berjumlah ribuan setiap harinya. Dia mengatakan, Kedubes wajarnya hanya memproses sebanyak 300 visa umrah setiap hari.
Namun dalam 20 hari terakhir ini, sudah 54 ribu visa yang dikeluarkan. ''Sekarang saja masih ada enam ribu lagi yang masih antre,'' ungkapnya.

Kedubes Arab Saudi tak mengenakan biaya sepeser pun untuk mengurus visa tersebut. Namun, Direktur Biro Perjalanan Haji dan Umrah, Citra Wisata Dunia, Ahmad Fuad mengakui, jamaah dikenakan biaya visa yang digunakan untuk membayar provider. ''Kalau kita mengurus visa tak bisa hanya sendiri, tetapi kita punya agen visa atau provider,'' ungkapnya. ''Untuk dapat kontrak kamar kan butuh biaya, karena agen visa untuk ke Arab Saudi juga butuh biaya.''

Fuad menyebutkan, tak semua travel punya kontrak khusus dengan provider. Dia menyontohkan, di Jakarta saja biro perjalanan umrah yang punya kontrak bisa dihitung dengan jari. Sehingga, travel yang punya kontrak menarik travel lainnya untuk mendapatkan kuota melalui provider.

Sugeng membenarkan bahwa pembuatan visa dikenakan biaya. Menurutnya, biaya itu digunakan untuk menutup investasi yang mesti dikeluarkan provider untuk sewa hotel, jaminan kontrak, dan pengadaan teknologi informasi beserta komputernya.

Sumber : republika.co.id

Alhamdulillah...Kuota Haji Indonesia Kemungkinan Bakal Ditambah

Berdasarkan keputusan OKI, ketentuan kuota haji adalah 1 per mil. Jika jumlah penduduk Indonesia sebanyak 238 juta, maka Indonesia seharusnya memperoleh kuota sebesar 238 ribu. "Insya Allah akan ditambah sesuai dengan peraturan OKI (Organisasi Konferensi Islam)," kata Duta Besar Arab Saudi Abdurahman Mohammad Amen Al Khayyat di sela-sela deklarasi Asphurindo (Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-bound Indonesia) di Jakarta, Rabu.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kini sedang mengkaji permintaan Indonesia tentang penambahan kuota haji terkait tingginya animo masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima. "Pihak kami masih mengkaji usulan permintaan Indonesia tentang penambahan kuota itu," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pemerintah Indonesia akan berupaya terus meminta tambahan kuota hingga kuota pada 2011 diharapkan bertambah dari 221 ribu orang pada tahun sebelumnya.

Namun demikian, perlu dipahami keterbatasan pemerintah Arab Saudi melayani para jamaah seiring jumlah jamaah yang bertambah. "Saya sudah minta terus ditambah karena antrean jamaah haji kita cukup panjang bahkan ada yang 10 tahun," kata Menag.

Sementara itu, Ketua Umum Asphurindo H Magnatis Chaidir mengatakan, organisasi ini saat ini didukung 48 perusahaan penyelenggara haji khusus dan umrah.
Dengan demikian keberadaan organisasi ini menambah lagi organisasi haji yang sudah ada yaitu Amphuri dan Himpuh.

Sumber : republika.co.id