Sabtu, 01 Januari 2011

PERSYARATAN UMRAH

1.SUAMI & ISTRI + ANAK :
• Buku Nikah Asli
• Kartu Keluarga Asli
• Akte Lahir Anak Asli
• KTP Photo Copy
• NPWP Photo Copy
• Pas Photo Berwarna Ukuran 3 x 4 = 4 Lembar background putih
tampak wajah 80%

2.LAKI-LAKI (SINGLE) usia 18 tahun atau lebih
• KTP Photo Copy
• NPWP Photo Copy
• Pas Photo Berwarna Ukuran 3 x 4 = 4 Lembar background putih
tampak wajah 80%

3.PEREMPUAN (SINGLE) usia 45 tahun atau lebih
• KTP Asli
• NPWP Photo Copy
• Pas Photo Berwarna Ukuran 3 x 4 = 4 Lembar
background putih tampak wajah 80%

4.PEREMPUAN (SINGLE) usia dibawah 45 tahun (Harus dimahramkan)
• Kartu Keluarga Asli
• Akte Lahir Asli
• KTP Photo Copy
• NPWP Photo Copy
• Pas Photo Berwarna Ukuran 3 x 4 = 4 Lembar
background putih tampak wajah 80%

Catatan :
• Bagi yang tidak memiliki NPWP bisa melampirkan NPWP
keluarga lain dengan melampirkan copy kartu keluarga yang bersangkutan
• Dan bagi yang tidak memiliki NPWP sama sekali dikenakan biaya fiscal Rp. 2.500.000
• Jamaah memiliki paspor yang masih berlaku minimal 8 bulan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar